Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya balap liar di simpang jam, Baiturrahman, Banda Aceh, Personel Polsek Baiturrahman menyergap dua remaja yang sedang balap liar di sepanjang jalan Teuku Umar, Rabu (20/12/2023) dini hari.
Alhasil, sepeda motor dan pelaku diamankan di Polsek Baiturrahman guna dilakukan pembinaan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitrurrahman AKP Iskandar Muda menjelaskan, aksi yang sangat meresahkan warga serta membahaya dirinya itu dilaporkan melalui nomor WA Curhat Polsek Baiturrahman.
“Setelah kami terima laporan melalui WA Curhat serta langsung menyergap aksi balap liar di simpang jam, sehingga dua sepeda motor serta pelaku diboyong ke Polsek Baiturrahman,” ucap Ismu.
Kemudian lanjutnya, setelah dilakukan pendataan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar, yaitu MU (18) asal Darul Imarah dan MRR (14) warga Darussalam. Untuk yang masih dibawah umur, telah kami kembalikan kepada orang tuanya dan satu lagi kami serahkan kepada perangkat gampong.
MU kami serahkan kepada perangkat gampong dan MRR kami serahkan kepada orang tua nya, namun itu harus diselesaikan terlebih dahulu administrasinya seperti surat pernyataan yang ditandatangani oleh Muspika tempat tinggal pelaku , tambah Ismu.
Untuk sepeda motor tetap kami amankan di Polsek, pungkasnya.