Pemkab Aceh Tengah Hibahkan Lahan untuk BNNK, 60 Kepala Dinas Jalani Tes Urine

News6 Dilihat

TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui hibah lahan seluas 1.500 meter persegi untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tengah sekaligus pelaksanaan tes urine bagi puluhan pejabat daerah.

Langkah strategis itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN antara Kepala Dedy Tabrani dan Bupati Haili Yoga di Aula Pertemuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Tengah, Kajari, Kasdim, jajaran Forkopimda, para kepala SKPK, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan menjadi simbol kuat sinergi lintas lembaga dalam memerangi bahaya narkotika di wilayah dataran tinggi Gayo.

Pembentukan ULT P4GN dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba secara terintegrasi. Kehadiran unit layanan tersebut nantinya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencakup layanan rehabilitasi, edukasi, sosialisasi, hingga deteksi dini bagi masyarakat.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan BNN Provinsi Aceh. Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, pembentukan BNNK Aceh Tengah menjadi kebutuhan mendesak mengingat wilayah Aceh Tengah terus berkembang sebagai salah satu daerah tujuan wisata dan pusat aktivitas masyarakat di kawasan tengah Aceh.

“Kami berharap keberadaan BNNK Aceh Tengah nantinya benar-benar mampu memperkuat program P4GN secara maksimal dan berkelanjutan. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh,” ujar Haili Yoga.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak hanya menyediakan gedung operasional sementara untuk ULT P4GN, tetapi juga menghibahkan lahan seluas 1.500 meter persegi yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor permanen BNNK Aceh Tengah.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani menilai Aceh Tengah memiliki posisi strategis dengan tingkat mobilitas masyarakat dan wisatawan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Karena itu, menurut Dedy, pembentukan ULT P4GN menjadi langkah prioritas guna memperkuat koordinasi dan pelayanan terpadu dalam penanganan persoalan narkotika di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine narkotika terhadap 60 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Tes urine tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan.

Pelaksanaan tes urine berlangsung secara tertib dan mendapat respons positif dari para peserta. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya preventif dalam menjaga integritas aparatur sipil negara.

Dengan adanya hibah lahan untuk pembangunan kantor BNNK dan pembentukan ULT P4GN, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pencegahan narkoba yang lebih kuat, terpadu, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.(**)