Waspada Penipuan Catut Nama Kapolresta Banda Aceh, Warga Diminta Jangan Mudah Percaya

BANDA ACEH — Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. Kali ini, nama Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

Aksi tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena dinilai dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini terus berupaya menjaga kepercayaan publik.

Pelaku diketahui menggunakan foto profil Kapolresta Banda Aceh pada akun WhatsApp dan mencoba menghubungi sejumlah warga dengan berbagai modus. Dalam beberapa kasus, pelaku diduga berupaya membangun komunikasi seolah-olah benar berasal dari pejabat kepolisian guna meyakinkan calon korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang, bantuan dana, maupun menawarkan kerja sama dalam bentuk apa pun kepada masyarakat melalui telepon ataupun pesan pribadi.

“Jika ada yang mengatasnamakan saya, itu adalah penipuan,” tegas KBP Andi Kirana, Minggu (17/5/2026).

Nomor yang digunakan pelaku diketahui adalah 0823-6476-3451. Namun, pihak kepolisian menyebut pelaku kemungkinan dapat berganti nomor sewaktu-waktu untuk menghindari pelacakan dan mencari korban baru.

Sejumlah warga dilaporkan nyaris menjadi korban setelah menerima pesan maupun panggilan dari nomor tersebut. Beruntung, sebagian masyarakat mulai curiga karena isi komunikasi mengarah pada permintaan tertentu yang dianggap tidak wajar.

Kapolresta kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor resmi dan tidak pernah melakukan komunikasi pribadi yang berkaitan dengan permintaan uang kepada masyarakat.

Fenomena pencatutan nama pejabat melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan belakangan ini memang semakin marak. Pelaku biasanya memanfaatkan foto profil dan identitas pejabat publik agar korban merasa yakin dan akhirnya menuruti permintaan pelaku.

Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku pejabat kepolisian, terlebih jika disertai permintaan uang, bantuan, transfer dana, atau tawaran kerja sama mencurigakan.

Warga juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi sebelum merespons pesan semacam itu. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera mencatat nomor pelaku, menyimpan bukti percakapan, dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Untuk layanan pengaduan dan bantuan cepat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 atau Kontak Lapor Pak Kapolresta di nomor 0813-6172-484.

Kapolresta menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dan menghentikan aksi pelaku kejahatan siber yang semakin beragam modusnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi kepolisian dengan tidak mudah percaya terhadap informasi atau permintaan yang belum jelas kebenarannya.

“Mari kita jaga bersama nama baik kepolisian. Waspada terhadap kejahatan siber dan jangan biarkan oknum mempermainkan rasa percaya masyarakat dengan melakukan berbagai upaya penipuan,” pungkasnya.(**)