Polda Aceh Tegaskan Profesionalisme Tangani Kasus Wartawan

Hukum15 Dilihat

BANDA ACEH — Penanganan kasus pemanggilan wartawan Bithe.co oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mendapat perhatian luas. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya menjadikan perkara ini sebagai atensi khusus. Ia memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional. Kami juga berkomitmen menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dengan objektif,” ujar Wahyudi, Rabu (1/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan organisasi pers, terhadap kasus tersebut. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat.

“Terima kasih atas atensi semua pihak. Saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tambahnya.

Di sisi lain, dukungan terhadap langkah cepat kepolisian juga datang dari legislatif. Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi respons sigap Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangani persoalan tersebut.

Dek Gam mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus untuk mendapatkan penjelasan terkait kronologi kasus. Komunikasi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya keterbukaan dan keseriusan aparat dalam menyikapi persoalan yang melibatkan insan pers.

“Benar, tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Saya mengapresiasi langkah cepat yang diambil dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memberikan pandangan bahwa kasus yang terjadi seharusnya dilihat dalam perspektif sengketa pers, bukan semata-mata pidana. Pendekatan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Dek Gam juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan. Ia menyebut jurnalis sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

“Wartawan adalah garda terdepan dalam penyampaian informasi. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi. Saya berada di barisan terdepan untuk mendukung kebebasan pers,” tegasnya.

Menurutnya, langkah cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh Polda Aceh merupakan sinyal positif bagi upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah. Kebebasan pers, kata dia, merupakan hak konstitusional yang harus dijaga oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat, legislatif, dan insan pers dalam menciptakan ruang informasi yang bebas namun tetap bertanggung jawab. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan setiap persoalan yang melibatkan media dapat diselesaikan secara adil tanpa mengganggu independensi jurnalistik.(**)