Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan Tujuh Pria dalam Razia Subuh di Taman Krueng Aceh

News10 Dilihat

Banda Aceh – Tim Kalong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Satpol PP/WH Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria dalam operasi penegakan syariat Islam yang digelar di kawasan taman kota Krueng Aceh, Banda Aceh, Rabu (18/2/2026) dini hari.

Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 04.11 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi taman di sekitar aliran Krueng Aceh kerap dijadikan tempat berkumpul sekelompok pria pada malam hingga dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kalong langsung melakukan patroli rutin untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban umum.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tujuh pria yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, petugas mencurigai adanya dugaan pelanggaran syariat, sehingga seluruh terduga dibawa ke kantor Satpol PP/WH guna dilakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, menjelaskan bahwa setelah proses pemeriksaan identitas dan klarifikasi, empat orang dinyatakan perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara tiga orang lainnya dipulangkan setelah dilakukan pendataan.

“Operasi ini merupakan kegiatan rutin patroli Tim Kalong dalam rangka menjaga ketertiban umum serta penegakan syariat Islam di wilayah Banda Aceh,” ujar M Rizal.

Dalam proses pemeriksaan lanjutan, petugas juga melakukan koordinasi pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui tiga dari empat orang yang masih menjalani proses pendataan terkonfirmasi positif HIV.

M Rizal menegaskan bahwa penanganan terhadap kondisi kesehatan para terduga dilakukan sesuai prosedur, termasuk merujuk mereka ke layanan kesehatan untuk mendapatkan pendampingan medis serta edukasi lanjutan.

“Pendekatan kesehatan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kerahasiaan identitas,” jelasnya.

Pemerintah melalui Pemerintah Kota Banda Aceh juga menekankan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran syariat tetap dilakukan secara profesional, non-diskriminatif, serta menjaga hak privasi individu.

Razia patroli malam yang rutin dilakukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, sekaligus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu norma dan ketentraman lingkungan.

Selain penegakan aturan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan keluarga serta memperkuat edukasi sosial dan kesehatan guna mencegah berbagai risiko yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *