Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap warga binaannya dengan melaksanakan kewajiban fardu kifayah bagi salah seorang penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Geunaseh Sayang. Prosesi tersebut berlangsung di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Jumat (13/2/2026).
Pelaksanaan fardu kifayah dilakukan untuk almarhum Kakek Legiman, salah satu warga binaan PSLU Geunaseh Sayang yang telah menghabiskan masa tuanya dalam pengasuhan dan pendampingan panti sosial tersebut. Sejak awal proses, mulai dari pemandian jenazah, pengafanan, salat jenazah hingga pemakaman, seluruh tahapan dilaksanakan sesuai syariat Islam dengan penuh khidmat dan rasa hormat.
Dinas Sosial Aceh yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., hadir langsung bersama jajaran untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Kehadiran tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati, tanggung jawab moral, serta komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik hingga akhir hayat warga binaan.
Suasana haru menyelimuti prosesi tersebut. Para pegawai dan pengurus panti tampak turut membantu secara langsung dalam setiap tahapan pemulasaraan jenazah. Doa-doa dipanjatkan bersama sebagai ungkapan penghormatan terakhir sekaligus pengantar almarhum menuju peristirahatan terakhirnya.
Menurut pihak Dinas Sosial, pelaksanaan fardu kifayah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam hal pemakaman yang layak dan bermartabat. Pemerintah tidak hanya hadir saat warga binaan menjalani masa pembinaan dan perawatan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan penghormatan terakhir secara pantas.
UPTD PSLU Geunaseh Sayang selama ini menjadi tempat perlindungan bagi para lanjut usia yang terlantar maupun tidak memiliki keluarga yang mampu merawat. Di tempat inilah para lansia mendapatkan layanan kebutuhan dasar, perawatan kesehatan, pendampingan psikososial, hingga pembinaan spiritual.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan nilai-nilai kemanusiaan dan gotong royong yang terus dijaga di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelaksanaan fardu kifayah secara bersama-sama mencerminkan bahwa warga binaan bukan sekadar penerima layanan sosial, melainkan bagian dari keluarga besar yang harus dihormati dan dimuliakan.
Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan sosial yang humanis, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia. Pendampingan tidak berhenti pada aspek kesejahteraan hidup, tetapi juga mencakup penghormatan terakhir sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dan keagamaan.
Dengan terselenggaranya prosesi ini, Pemerintah Aceh kembali menegaskan bahwa kehadiran negara nyata dirasakan oleh masyarakat, bahkan hingga detik terakhir perjalanan hidup seorang warga binaan.(**)






