Ketua DPRK Aceh Tamiang Janji Segera Tuntaskan Pengaduan Pedagang UMKM RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Berita25 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pengaduan sejumlah pedagang UMKM yang selama ini beraktivitas di kantin RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang. Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh para pedagang pada Senin (9/2/2026) di Gedung DPRK Aceh Tamiang.

Fadlon menyampaikan bahwa DPRK menerima keluhan para pedagang yang mengaku mendapat perintah penghentian kegiatan berjualan di lingkungan RSUD Aceh Tamiang. Ia menilai persoalan ini harus disikapi secara serius, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil pascabencana banjir.

“Kami memahami betul kondisi ibu-ibu pedagang ini. Pasca banjir, ekonomi masyarakat belum pulih, dan UMKM justru menjadi sektor yang paling terdampak. Karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil,” ujar Fadlon.

Menurutnya, DPRK Aceh Tamiang tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak tanpa mendengar penjelasan dari pihak manajemen RSUD. Oleh karena itu, DPRK akan segera memanggil Direktur RSUD Aceh Tamiang untuk dimintai klarifikasi terkait alasan penghentian aktivitas UMKM tersebut.

“Kita akan memanggil Direktur RSUD Aceh Tamiang untuk menjelaskan secara terbuka apa dasar kebijakan ini. DPRK ingin memastikan bahwa tidak ada keputusan yang merugikan rakyat, khususnya pelaku UMKM yang sedang berjuang bangkit,” tegasnya.

Fadlon menambahkan, DPRK akan berupaya mencari solusi terbaik agar rencana pengembangan dan revitalisasi rumah sakit tetap berjalan, namun di sisi lain tidak mematikan mata pencaharian pedagang kecil.

“Kita ingin ada jalan tengah. RSUD bisa berkembang, pelayanan kesehatan meningkat, tetapi UMKM juga tetap hidup. Ini sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah yang mendorong kebangkitan UMKM pascabencana,” ungkapnya.

Ia memastikan DPRK Aceh Tamiang akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan berharap semua pihak dapat menahan diri serta mengedepankan dialog demi kepentingan bersama.

“Insya Allah, persoalan ini akan kita selesaikan secepatnya dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan,” pungkas Fadlon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *