BANDA ACEH — Dinas Kesehatan Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Anugerah Inovasi Aceh (AIA) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas inovasi E-Profilkes Terintegrasi, sebuah terobosan digital yang memperkuat tata kelola data kesehatan dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sektor kesehatan di Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh, Muhajir, ST, MT, dan diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Senin (2/2/2026).
Dalam ajang Anugerah Inovasi Aceh 2025, Dinas Kesehatan Aceh berhasil masuk dalam kategori SKPA Sangat Inovatif. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bappeda Aceh melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah dengan tema “Akselerasi Inovasi Ekonomi untuk Peningkatan Kualitas Infrastruktur, SDM Unggul, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Aceh.”
Plt. Kadinkes Aceh, Ferdiyus, menyampaikan bahwa inovasi E-Profilkes diharapkan dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai aplikasi lain di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Kami berharap kolaborasi dan pembinaan berkelanjutan dari Bappeda Aceh dapat terus dilakukan agar inovasi ini bisa dikembangkan lebih lanjut, termasuk diintegrasikan dengan penguatan data kebencanaan,” ujar Ferdiyus.
E-Profilkes sendiri merupakan sistem yang memuat berbagai data kesehatan yang dapat diakses publik, mulai dari jumlah sarana dan tenaga kesehatan, informasi sepuluh penyakit terbanyak, hingga indikator kesehatan lainnya yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Anugerah Inovasi Aceh merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Aceh kepada perangkat daerah yang menghadirkan inovasi untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang produktif, efektif, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 58 inovasi daerah dari berbagai SKPA masuk nominasi. Dari jumlah tersebut, 28 inovasi ditetapkan sebagai finalis dan dinilai langsung oleh Tim Penilai Inovasi Aceh melalui tahapan penjurian yang berlangsung pada 10–14 November 2025 di Kantor Bappeda Aceh.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.30.2/1439/2025 tanggal 8 Desember 2025. Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung ke masing-masing instansi pemenang menyesuaikan kondisi kebencanaan dan situasi pascabencana di Aceh.
Selain Dinas Kesehatan Aceh, sejumlah instansi lain juga menerima penghargaan serupa, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, RSUD dr. Zainoel Abidin, Rumah Sakit Jiwa Aceh, serta beberapa perangkat daerah lainnya.
Penghargaan ini diharapkan semakin mendorong budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Aceh, khususnya di sektor kesehatan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(**)

