Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Tarmizi, I.Sp., M.Si., melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Jumat (23/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum di Provinsi Aceh.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta mendukung penegakan qanun dan pelaksanaan syariat Islam secara berkeadilan. Silaturahmi ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Satpol PP dan WH Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah dan qanun di Aceh. Menurutnya, Satpol PP dan WH Aceh sebagai garda terdepan penegakan qanun membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dari institusi penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh.
“Kerja sama yang solid dengan Kejaksaan Tinggi Aceh sangat strategis untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, efektif, serta memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan, tantangan penegakan ketertiban umum dan syariat Islam ke depan memerlukan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang intensif antarinstansi menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Sementara itu, Kajati Aceh Yudi Triadi menyambut baik kunjungan Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh beserta jajaran. Ia mengapresiasi peran dan kontribusi Satpol PP dan WH Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman umum, serta mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.
“Kejaksaan Tinggi Aceh siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh,” ungkap Yudi Triadi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi teknis dan komunikasi berkelanjutan antar aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai krusial guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih terintegrasi, humanis, serta berorientasi pada kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Satpol PP serta WH Aceh semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan qanun yang optimal di seluruh wilayah Provinsi Aceh.(**)






