Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap mengalami perlambatan arus lalu lintas, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib dan dinilai mengganggu kelancaran pengguna jalan.
Peninjauan lapangan difokuskan pada kawasan-kawasan strategis yang aktivitas lalu lintasnya cukup padat, khususnya di sekitar pusat usaha, rumah sakit, dan lokasi pelayanan publik. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, mengatakan setidaknya terdapat enam titik yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
Lokasi yang ditinjau antara lain Jalan Sudirman tepatnya di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, ruas jalan di samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe di depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe. Menurut Ambia, di sejumlah titik tersebut sering terjadi penyempitan badan jalan akibat kendaraan parkir sembarangan.
“Parkir yang tidak sesuai aturan menyebabkan arus lalu lintas melambat, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dishub Kota Banda Aceh tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga telah mengambil langkah-langkah konkret bersama pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pengaturan ulang arus lalu lintas melalui skema rute sementara di Jalan dr. T. Syarief Thayeb.
“Uji coba dan implementasi pengalihan arus di ruas tersebut telah kami selesaikan bersama, dengan dukungan penuh dari Satlantas Polresta Banda Aceh,” ujar Ambia.
Selain pengaturan arus, Dishub juga memfasilitasi dialog dan mediasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya pengelola usaha dan rumah sakit di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, serta RSUD Meuraxa. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas.
Ambia menegaskan, kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah, DPRK, aparat kepolisian, dan pelaku usaha, persoalan parkir liar dan kemacetan dapat diminimalisir secara berkelanjutan.(**)






