Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Perkuat Koordinasi Arsip, Reformasi Birokrasi, dan Kehumasan di Kemenimipas RI

Breakingnews33 Dilihat

Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan koordinasi intensif ke Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dan melibatkan sejumlah tim teknis, antara lain Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN), Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi, serta didukung oleh unit terkait di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenimipas.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Umum dan BMN Kanwil Ditjenpas Maluku Utara melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Selain diskusi teknis mengenai penataan arsip, rombongan juga mengikuti room tour ke ruang arsip Sekretariat Jenderal Kemenimipas guna melihat langsung tata kelola arsip yang telah diterapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan pembelajaran dalam memperkuat sistem kearsipan di wilayah Maluku Utara agar semakin tertib, aman, dan sesuai standar nasional.

Sementara itu, Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kanwil Ditjenpas Maluku Utara melakukan koordinasi dan konsultasi mendalam terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Dalam kesempatan tersebut, Bapak I Made Rusdiko menjelaskan bahwa pedoman Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) yang saat ini digunakan masih mengacu pada pedoman lama. Namun demikian, dalam waktu dekat akan diluncurkan pedoman terbaru yang akan menjadi acuan baru dalam pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan kinerja Reformasi Birokrasi.

Lebih lanjut disampaikan pula bahwa untuk pelaporan yang berkaitan dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta SPRINTERPAS, kantor wilayah diharapkan untuk berkoordinasi secara aktif dengan unit Eselon I masing-masing. Hal ini penting karena Sekretariat Jenderal menerima data final melalui jalur Eselon I, sehingga sinkronisasi dan kesesuaian data menjadi kunci utama dalam penilaian kinerja.

Rangkaian kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenimipas. Pada sesi ini, Tim Kanwil Ditjenpas Maluku Utara melakukan sharing dan diskusi terkait kinerja kehumasan di wilayah, mulai dari strategi publikasi kegiatan, pengelolaan media sosial, hingga penguatan komunikasi publik yang informatif dan edukatif.

Kunjungan tersebut mendapat apresiasi dari Tim Pusdatin Kemenimipas. Mereka menilai Kanwil Ditjenpas Maluku Utara sebagai salah satu kantor wilayah yang sangat proaktif dalam meningkatkan kualitas kerja kehumasan. Upaya ini dinilai sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat citra positif institusi pemasyarakatan di mata masyarakat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi dan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kualitas tata kelola arsip, pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta kinerja kehumasan di Kanwil Ditjenpas Maluku Utara semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kunjungan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara optimistis dapat terus berbenah dan berinovasi, sejalan dengan arahan pimpinan dan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, demi terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *