Jalan Kabupaten TUBABA Hancur Lebur Akibat Truk Overtonase Perusahaan PT Surya Intan Tapioka, Lsm GMBI Tuntut Tindakan Tegas Pemerintah

Berita27 Dilihat

 

DAILY MAIL INDONESIA.COM— Tulang Bawang Barat,
Kondisi ruas jalan utama penghubung kecamatan tulang bawang udik dan kecamatan tumijajar kabupaten tulang bawang Barat semakin memprihatinkan. kerusakan parah yang terjadi dinilai akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat milik perusahaan Pabrik singkong PT. Surya intan tapioka, SIT yang beroperasi di wilayah ujung desa karta tanjung selamat kecamatan tulang bawang udik menanggapi hal ini,
wakil ketua LSM-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kabupaten tulang bawang barat, Firmansyah, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak, Kamis ( 15 -1-2026 )

Firmansyah menyatakan bahwa aktivitas truk pengangkut Tepung Tapioka milik perusahaan Surya intan tapioka telah melampaui batas kemampuan jalan (overtonase) yang dirancang untuk kendaraan dengan kapasitas yang lebih rendah. Akibatnya, jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini mulai penuh lubang dan mengisi air saat hujan, mengganggu aktivitas vital warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat kecamatan tulang bawang udik desa karta raya, warga keluhkan jalan yang mulai rusak berlubang dan jika hujan berisikan air.

Warga juga menyajelaskan pihak perusaha sengaja mengatur jadwal perlintasan pada malam hari sekira diatas pukul.23.00 wib supaya tidak mendapatkan protes dari warga. kami lihat pihak perusahan juga mengutus pengawal kendaraan 2-3 orang yang mengiringi mobil pengangkut tepung tapioka milik perusaha yang melintasnya kompoy bisa 6-7 unit mobil jenis teronton yang beriringan, “ujar Firmansyah” dalam konferensi pers di kantor sekretariat LSM GMBI, hari ini.

Ini bukan sekadar ketidaknyamanan, ini pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan warga yang melintas. Pemerintah dan aparat terkait jangan pura-pura buta dengan kondisi ini”.
LSM GMBI menuntut beberapa poin:
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Dinas Perhubungan setempat segera memberlakukan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalan tersebut sesuai dengan kelas jalan yang ditetapkan.
Aparat kepolisian melakukan penindakan hukum terhadap truk-truk perusahaan yang terbukti melanggar batas muatan yang diizinkan.

Pihak perusahaan PT. Surya intan tapioka diminta bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi dan berpartisipasi aktif dalam perbaikan jalan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Kerusakan jalan akibat overtonase merupakan masalah berulang di berbagai daerah di Indonesia, di mana perbaikan jalan seringkali tidak bertahan lama karena terus dilintasi kendaraan berat yang melebihi kapasitas. LSM GMBI mengancam akan melakukan aksi massa yang besar bersama warga jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi oleh pihak berwenang dan perusahaan terkait.

Rilis:  JWI TUBABA

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *