Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mempercepat pemulihan infrastruktur vital pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November lalu. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian pembangunan jembatan yang putus akibat banjir dan longsor, mengingat perannya yang sangat krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi bantuan kemanusiaan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Mualem saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI di Hotel Daka, Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam agenda strategis tersebut, Mualem didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, serta jajaran Pemerintah Aceh lainnya.
Rakor ini menjadi forum penting lintas kementerian dan lembaga dalam menyinkronkan langkah percepatan pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur Aceh pascabencana. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, di antaranya Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri dan Wakil Menteri Sosial, Utusan Presiden, Wakil Kepala BP BUMN, Kasatgas Darurat Jembatan, serta Direktur Utama PT PLN dan PT Telkomsel.
Kehadiran para pengambil kebijakan strategis dari tingkat pusat tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan Pemerintah dalam menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang masih dirasakan oleh masyarakat Aceh hingga saat ini.
Dalam paparannya, Gubernur Aceh menekankan bahwa pembangunan jembatan yang terputus harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian infrastruktur penghubung akan berdampak langsung pada terhambatnya aktivitas ekonomi, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta distribusi bantuan logistik ke wilayah terdampak.
“Jembatan bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Jika jembatan terputus, maka roda ekonomi, pelayanan publik, dan penyaluran bantuan juga ikut tersendat,” tegas Mualem di hadapan peserta Rakor.
Selain infrastruktur jembatan, Mualem juga meminta perhatian serius terhadap penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Ia menilai, masa tinggal yang terlalu lama di pengungsian berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Tak hanya itu, Gubernur Aceh turut mendorong percepatan pemulihan fasilitas umum, mulai dari rumah sakit, sekolah, mushalla, hingga masjid, agar aktivitas sosial dan pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan normal secepat mungkin.
Dalam kesempatan yang sama, Mualem juga mengusulkan agar operasional Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), khususnya Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimum, dapat dibuka selama 24 jam. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperlancar distribusi bantuan, mempercepat mobilisasi kendaraan tanggap darurat, serta memangkas waktu tempuh menuju wilayah terdampak bencana.
“Tol ini sangat membantu akses logistik dan layanan darurat. Jika dibuka 24 jam, penanganan bencana akan jauh lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, secara terpisah menyampaikan perkembangan positif terkait aksesibilitas jalur darat. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan yang sebelumnya terputus akibat banjir kini telah dapat dilalui kembali, meski masih memerlukan pengawasan dan perbaikan lanjutan.
“Alhamdulillah, akses jalur darat yang sempat terputus sekarang sudah bisa dilalui. Ini tentu sangat membantu kelancaran distribusi bantuan dan logistik ke daerah-daerah terdampak,” ujar Teuku Faisal.
Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Aceh terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran arus transportasi selama masa pemulihan berlangsung.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran demi pemulihan kehidupan masyarakat Aceh secara menyeluruh.(**)






