Dapur MBG Kadin Pidie Di Kelola Keluarga Muhammad Junaidi Ketua Kadin Pidie Menyelahi Aturan?

News5 Dilihat

SIGLI – Dapur MBG milik Yayasan Sudagar Rakyat Aceh (Sura) Kadin Pidie yang semula dibangun secara Bersama-sama dengan beberapa donatur, tapi celakanya hingga siklus ke 6 berjalan Dapur tersebut dikelola oleh keluarga Muhammad Junaidi, anak serta istrinya tanpa melibatkan pengurus Kadin lainya dan diduga ada pemalsuan dokumen surat belum lagi diduga uang sewa Tanah bangunan tersebut belum dibayar sampai saat ini.

Padahal program prioritas presiden Prabowo Subianto tersebut sangat diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dengan melibatkan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasokannya, namun celakanya Dapur yang dikelola ketua Kadin Pidie tersebut hanya melibatkan keluarganya dalam pasokan bahan baku didapur yang beralamat di komplek perumahan Citra Karsa. Belum lagi bahan baku yang dipasok dapur kadin setiap hari berubah-ubah harganya yang rata-rata di atas harga pasar atau harga Het.

Direktur UD. Raihan Jaya Ibrahim meminta Pihak berwajib dan pihak BPK untuk mengaudit Dapur MBG yang dikelola secara keluarga Muhammad Junaidi dan anaknya Maulana Akbar yang diduga serat dengan markup harga bahan baku.

“Kami minta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) mengaudit secara internal dan berharap BPK untuk turun langsung untuk mengaudit dana yang bersumber dari uang rakyat itu, jika tidak maka kami akan mengirimkan surat terbuka langsung ke pak presiden Prabowo,” kata Ibrahim.

Dikatakannya, uang yang bersumber dari APBN, APBA dan APBK harus dikelola secara transparan dan terbuka, hingga tidak ada unsur kecurigaan penyelewengan dari tangan-tangan serakah jahiliyah yang mengelola uang rakyat.

“Beredar surat pemalsuan tanda tangan oleh Maulana Akbar anak kandung Muhammad Junaidi terhadap yayasan kadin, surat tersebut berisi tentang pemasok barang yang katanya langka paska bencana Alam di Pidie, pemalsuan surat itu menyalahi aturan, dan ada indikasi penyelewengan dan penyalah gunaaan wewenang, kita berharap pihak BGN, dan aparat hukum untuk segera meneliti prihal surat tersebut,” Ucap Ibrahim Dir. UD. Raihan Jaya.[ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *