Dishub Aceh Ingatkan Bahaya Layangan di Sekitar Bandara SIM: Ancaman Serius bagi Keselamatan Penerbangan

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar kawasan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar. Aktivitas yang terlihat sepele itu ternyata berpotensi besar membahayakan keselamatan penerbangan dan mengancam nyawa manusia.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengatakan, imbauan ini disampaikan menyusul maraknya aktivitas masyarakat yang bermain layangan di sekitar bandara dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan layangan warga terbang tidak jauh dari pesawat udara yang sedang lepas landas di Bandara SIM.

“Hal ini sangat berbahaya. Layangan yang terbang di sekitar jalur penerbangan bisa mengganggu operasional pesawat, terutama saat lepas landas dan mendarat, yang merupakan fase paling kritis dalam penerbangan,” ujar Teuku Faisal, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kejadian seperti ini bukan hanya mengancam keselamatan penerbangan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi banyak pihak. Gangguan kecil saja bisa memicu penundaan jadwal penerbangan, merusak jadwal penerbangan lanjutan, bahkan menimbulkan citra buruk bagi Bandara Internasional SIM sebagai gerbang udara utama Aceh.

“Jika terjadi gangguan penerbangan karena layangan, maka bukan hanya maskapai yang dirugikan, tapi juga penumpang dan masyarakat luas. Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teuku Faisal menegaskan bahwa larangan bermain layangan di area keselamatan bandara sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam aturan tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas seperti bermain layangan, menerbangkan drone, menggunakan laser pointer, maupun melepas balon udara di sekitar bandara.

Kadishub Aceh juga mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ia menilai, pendekatan persuasif dan edukatif perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko dan dampak serius dari permainan layangan di sekitar bandara.

“Edukasi masyarakat harus kita tingkatkan supaya mereka paham bahwa bermain layangan di dekat bandara bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa membahayakan nyawa,” kata Faisal.

Ia menambahkan, benda asing di udara seperti layangan dapat mengganggu sistem radar atau navigasi pesawat, yang sangat sensitif dan krusial dalam dunia penerbangan. Sekali saja tali layangan tersangkut di sayap atau baling-baling pesawat, akibatnya bisa fatal.

“Kita tidak ingin reputasi Bandara Sultan Iskandar Muda, yang menjadi kebanggaan Aceh dan berstatus internasional, tercoreng karena dianggap tidak aman. Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *