BANDA ACEH – Komitmen membangun Banda Aceh yang religius dan peduli sosial terus diperkuat. Kali ini, langkah inspiratif datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh yang resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh (BMK), Rabu (22/10/2025), di kantor BNN setempat.
Kerja sama ini menandai babak baru sinergi antara lembaga negara dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pegawai BNN Banda Aceh akan menunaikan zakat dan infak secara rutin setiap bulan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk. Muhammad Yusuf Al-Qardhawy, MH, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keteladanan bagi aparatur negara untuk mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan dan pekerjaan.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata penerapan zakat di lingkungan instansi pemerintah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di kalangan Aparatur Sipil Negara,” ujar Dr Yusuf.
Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan pemerataan kesejahteraan di tengah masyarakat. Dengan bergabungnya pegawai BNN Banda Aceh sebagai muzakki (pembayar zakat) melalui Baitul Mal, maka dana umat dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Namun kerja sama ini tidak berhenti pada urusan zakat saja. Dalam perjanjian yang sama, Baitul Mal juga akan berperan aktif dalam mendukung program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Sinergi ini membuka ruang kolaborasi baru antara bidang sosial-keagamaan dan program kemanusiaan yang dijalankan oleh BNN.
“Baitul Mal akan memfasilitasi dan membantu proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat yang telah ditetapkan BNN. Kami ingin mereka yang sedang berjuang keluar dari jeratan narkoba mendapat dukungan spiritual dan sosial agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambah Dr Yusuf.
Sementara itu, pihak BNN Kota Banda Aceh menyambut baik kerja sama ini dan menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pembinaan moral serta pendekatan humanis dalam penanggulangan narkoba.
Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga bertekad membangun masyarakat Banda Aceh yang religius, peduli sesama, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara zakat dan rehabilitasi ini diharapkan menjadi model nasional tentang bagaimana lembaga negara dapat bersatu dalam upaya spiritual dan sosial demi kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya di Aceh dan seluruh Indonesia, agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal. Dengan begitu, dana umat dapat disalurkan lebih transparan dan berdampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukan hanya tentang kewajiban agama, tetapi juga tentang membangun karakter aparatur yang memiliki empati, tanggung jawab sosial, dan semangat berbagi,” tutup Dr Yusuf penuh optimisme.
Dengan dimulainya program ini bulan depan, pegawai BNN Banda Aceh akan menjadi pelopor ASN yang bukan hanya mengabdi melalui profesi, tetapi juga berkontribusi melalui zakat dan infak untuk kemaslahatan umat.(**)






