Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Penyelesaian masalah atau pemecahan masalah adalah usaha mencari penjelasan dan jawaban dari setiap masalah yang dihadapi. Upaya penyelesaian masalah melalui pemilihan dari beberapa alternatif atau opsi yang mendekati kebenaran atau dianggap benar untuk suatu tujuan tertentu.
Hal ini dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dengan menjalin kerjasama dengan civitas akademika dari USK dan UIN dalam penyelesaian masalah kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta, Rabu (31/1/2024).
Dalam kunjungan kerja di dua kampus ternama tsb, Kapolresta bermaksud meminta masukan dari sudut pandang akademisi terkait permasalahan kamtibmas terutama kenakalan remaja yang sedang tren terjadi saat ini di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Karena dilihat dari data pada tahun 2022 dan tahun 2023, seperti kejahatan jalanan yang terjadi kurang dari satu persen dari seluruh tindak pidana yang ditangani Satreskrim, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat aman dan kondusif.
Hal ini mendapat apresiasi dari Rektor UIN Ar – Raniry dan Rektor USK disela kunjungan kerja Kapolresta Banda Aceh.
“Dengan adanya kenakalan remaja yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami ingin membangun komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari unsur civitas akademika khususnya UIN Ar-Raniry dan USK untuk berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan kamtibmas,” tutur KBP Fahmi.
Kami akan mengundang unsur civitas akademika saat mengadakan seminar, Forum Group Discussion (FGD) maupun forum informal lainnya seperti Jum’at Curhat dengan menghadirkan narasumber dari UIN Ar-Raniry dan USK guna menyampaikan bagaimana perspektif akademisi terhadap kenakalan remaja kepada masyarakat, pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Ar Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MAg, mengapresiasi langkah-langkah dari Kapolresta Banda Aceh dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat yang terjadi.
“Memang dalam penyelesaian masalah masyarakat, Kepolisian tidak bisa sendiri, harus ada peran serta masyarakat yang salah satunya dari unsur akademisi, sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara holistik dan komprehensif,” ucap Mujiburrahman.
Selain itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU dalam tanggapannya juga memberikan apresiasi dengan adanya pelibatan unsur civitas akademika USK dalam penyelesaian permasalahan kamtibmas di Kota Banda Aceh.
Penyelesaian sebuah masalah memang sudah seharusnya melibatkan unsur akademisi, sehingga ada sudut pandang lain dalam penyelesaian permasalahan masyarakat yang terjadi selama ini, pinta Marwan.
Seperti permasalahan kenakalan remaja, seyogyanya perlu adanya peran serta orang tua, lingkungan, sekolah maupun semua unsur masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap para remaja, pungkasnya.