DPRK Banda Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Program “Pageu Gampong”

Parlementaria7 Dilihat

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota bersama masyarakat untuk memperkuat program Pageu Gampong (menjaga desa) guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam dan berbagai perilaku negatif di kalangan generasi muda.

“Perlu memperkuat pageu gampong di seluruh Banda Aceh guna meminimalisir pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi,” kata Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman, Kamis (21/8/2025).

Ia menyampaikan, dorongan ini sekaligus menjadi respon terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang konsisten menegakkan syariat Islam, termasuk dengan penyegelan sejumlah penginapan yang diduga melanggar aturan.

Menurutnya, segala bentuk pelanggaran syariat tidak boleh ditoleransi dan harus ditindak tegas berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh masih kerap terjadi, mulai dari maraknya judi online, narkoba, hingga pergaulan bebas di kalangan remaja, khususnya mahasiswa. Ditambah lagi menjamurnya warung kopi sebagai tempat tongkrongan muda-mudi yang juga perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pageu gampong diharapkan menjadi benteng utama untuk mengingatkan pemuda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. Dalam pelaksanaannya, tim pageu gampong dapat berkoordinasi dengan pemilik usaha untuk menyerukan batasan-batasan terhadap pengunjung yang rentan melakukan pelanggaran syariat.

Ia juga meminta Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh benar-benar memfungsikan pageu gampong melalui pembentukan tim monitoring yang melibatkan kecamatan, kepolisian sektor, Satpol PP dan WH, serta unsur masyarakat.

“Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran syariat di tingkat gampong melalui kolaborasi dan sinergi antarinstansi bersama masyarakat,” tegas Tgk Tarnuman.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh lainnya, Tuanku Muhammad. Ia menilai sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh harus menjadi etalase dan model bagi daerah lain dalam penegakan syariat Islam.

“Maka sudah sepatutnya seluruh pihak mendukung langkah Wali Kota Banda Aceh. Ini bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan kerja bersama yang juga melibatkan masyarakat,” kata Tuanku Muhammad.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *