Pemko Banda Aceh–BI Bahas Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Rabu (20/8) di Banda Aceh.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal anggota TPID–TP2DD, serta perwakilan Bank Aceh Syariah.

Pertemuan tidak hanya mengevaluasi perkembangan terkini, namun juga merumuskan strategi kebijakan serta peta jalan ke depan bagi Kota Banda Aceh dalam hal pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga, serta mendorong digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi untuk mendukung fiskal daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Juli 2025, inflasi tahunan Kota Banda Aceh tercatat sebesar 1,97 persen (yoy). Angka tersebut merupakan inflasi terendah di antara kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Aceh. Inflasi terutama didorong oleh komoditas emas perhiasan, ikan tongkol, beras, mobil, dan tomat.

Meski relatif terjaga, tren inflasi dua bulan terakhir menunjukkan peningkatan menuju batas atas sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen. Untuk itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar inflasi tetap terkendali dalam koridor target nasional. Hal ini penting karena kestabilan inflasi berdampak langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di daerah.

Salah satu faktor risiko inflasi yang terus mendapat perhatian adalah kelompok pangan bergejolak (volatile food), khususnya cabai merah, beras, daging ayam ras, bawang merah, telur ayam ras, dan cabai rawit. Ketersediaan pasokan yang tidak seimbang antarwilayah menjadikan upaya Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dan penguatan neraca pangan Aceh sebagai langkah strategis, di tengah risiko kenaikan permintaan bahan pangan menjelang perayaan Maulid dalam jangka pendek. Selain itu, kenaikan kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) seperti tarif PDAM juga patut dicermati.

Sebagai tindaklanjutnya, TPID Banda Aceh berkomitmen untuk memperkuat strategi 4K, yakni:

– Keterjangkauan Harga melalui program stabilisasi seperti pasar murah dan sidak pasar.

– Ketersediaan Pasokan lewat peningkatan produktivitas, pola tanam terukur, serta pelaporan data pasokan mingguan.

– Kelancaran Distribusi dengan optimalisasi tol laut, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), dan KAD antarwilayah.

– Komunikasi Efektif melalui koordinasi lintas sektor, edukasi publik, early warning system, serta kampanye belanja bijak.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menekankan bahwa strategi 4K harus menjadi pedoman utama. “Stabilisasi harga, distribusi pangan yang lancar, serta koordinasi antar daerah harus terus diperkuat. Bank Indonesia akan mendampingi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penyusunan roadmap pengendalian inflasi 2026-2030,” ujarnya. Selain itu, optimalisasi KAD untuk komoditas penyumbang inflasi, penguatan neraca pangan, serta pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pangan turut menjadi langkah strategis dalam hal pengendalian inflasi.

Selain inflasi, agenda digitalisasi daerah juga menjadi perhatian utama. Kota Banda Aceh mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 99,0 persen pada tahun 2024, menempatkan Banda Aceh pada kategori Pemda Digital.

Dalam laporannya, TP2DD Banda Aceh menyoroti tantangan berupa keterbatasan infrastruktur perbankan, serta minat masyarakat dan pelaku usaha / merchant terhadap transaksi pembayaran digital.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia mendorong langkah-langkah penguatan, antara lain: penyusunan roadmap ETPD 2026–2030, penguatan regulasi ETPD, peningkatan literasi digital masyarakat, optimalisasi peran Bank Aceh Syariah sebagai aggregator dan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta pemanfaatan QRIS Dinamis untuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna meningkatkan efisiensi pengelolaan fiskal daerah.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Inflasi Banda Aceh saat ini relatif stabil, namun kewaspadaan tetap perlu dijaga. Kami terus memperkuat strategi 4K serta mendorong digitalisasi hingga ke pasar-pasar tradisional. Edukasi pedagang kecil tentang transaksi non-tunai menjadi fokus kami, agar Banda Aceh dapat menjadi miniatur Aceh yang Islami, modern, dan penuh keberkahan,” ungkap Illiza.

Bank Indonesia menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis daerah, baik dalam menjaga stabilitas harga maupun mendorong percepatan digitalisasi. Sinergi erat antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Banda Aceh yang inklusif dan berkelanjutan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *