Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh menutup hotel dan wisma yang terbukti melanggar syariat Islam. Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pelanggar aturan syariat di Kota Banda Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.
“Jika ada hotel, wisma, atau tempat usaha yang melanggar syariat, tutup dan tindak tegas. Ini demi menjaga marwah syariat dan ketertiban di Banda Aceh,” tegas Musriadi kepada media, Kamis (21/8/2025), menanggapi penyegelan Hotel Kupula di Kecamatan Kuta Alam sehari sebelumnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, DPRK siap bersinergi dengan pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk memastikan aturan berjalan maksimal. “Syariat Islam adalah identitas Banda Aceh. Semua pihak wajib mendukung agar tidak ada celah bagi pelanggaran,” ujarnya.
Musriadi menegaskan, setiap hotel, wisma, maupun penginapan yang melanggar syariat harus ditutup tanpa kompromi. “Baik pemerintah maupun warga kota harus bahu membahu menjaga ibu kota Aceh terbebas dari pelanggaran syariat,” imbuhnya.
Ia berharap langkah tegas ini menjadi penguatan nilai-nilai syariat sekaligus peringatan bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab. “Semua harus diawasi. Kota syariat ini tak boleh memberi celah sedikit pun bagi pelanggar aturan Islam,” pungkas Musriadi, anggota DPRK Banda Aceh dari Dapil Ulee Kareng–Syiah Kuala.(**)