DPRK Banda Aceh Minta Masyarakat Laporkan Jika Temui Pedagang Takjil Nakal

Parlementaria7 Dilihat

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta masyarakat untuk ikut berperan menjaga kualitas pangan dan takjil selama Ramadan.

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad meminta agar masyarakat dapat melapor jika menemukan pedagang takjil yang mencurigakan atau diduga menduga zat berbahaya berseliweran di Ibu Kota.

Ia mengatakan masyarakat bisa melaporkan secara langsung ke Pemerintah Kota maupun ke lembaga DPRK.

“Jika menemui warga bisa melaporkan secara langsung, atau melalui direct massage Pemko biar dapat ditindak,” kata Tuanku Muhammad, Sabtu (8/3/2025).

Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh takjil yang dijual di Banda Aceh aman dan halal dikonsumsi. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak terkait, seperti Dinas UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

“Kami juga berharap BBPOM Aceh dapat turun aktif dalam memastikan pangan yang dijual di Kota Banda Aceh aman selama Ramadan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, meskipun belum ada aturan khusus terkait sanksi bagi pedagang takjil yang melanggar di Banda Aceh, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Siapa saja yang menjual takjil mengandung zat berbahaya dan tidak aman dikonsumsi akan dikenakan sanksi sesuai UU Perlindungan Konsumen. Bahkan jika terbukti berbahaya, usaha yang bersangkutan bisa saja disegel,” tegasnya.

Di sisi lain, dirinya juga meyakini bahwa takjil yang dijual di sejumlah titik di Banda itu aman untuk dikonsumsi. Hal itu melihat dari tren Ramadan sebelumnya yang selalu menunjukkan hasil yang baik berdasarkan pemeriksaan BBPOM Aceh.

“Selama ini Inshaallah aman dan halal. Kita yakin pedagang disini sudah paham konsekuensinya jika melakukan hal curang,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *