Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 Anggota DPRD Kab.Aceh Besar Jailani. S. Sos

Aceh Besar16 Dilihat

Aceh Besar – Anggota DPRD Kab.Besar Fraksi Partai Nasdem Jailani, S.Sos menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025, bertempat di Pantai Riting Lhoknga Kecamatan Lhoknga, Minggu 16 Februari 2025.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Jailani menjelaskan.

“Selain itu, reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” Jailani menambahkan.

Dialog dengan warga masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan komunikatif dengan dipandu oleh Tgk Rusdi, S.Pdi, sebagai Imum Mukim Biluy Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar Periode 2025-2030.

Camat Darul Kamal, Subhan SE, MM yang hadir. dalam reses tersebut, dan juga tokoh masyarakat Camat Darul Kamal dari Kab. Besar ini menyampaikan, Kecamatan Darul Kamal Terdiri Dari 14 Gampong, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.

“Ada sejumlah aspirasi yang saya himpun. Selain isu-isu sosial dan rumah dhuafa dan lainnya seperti sudah dibahas dalam musrembang kemarin. Tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Ekonomi, Revitalisasi saluran irigasi perbaikan sarana irigasi, perbaikan jalan karena di kecamatan darul kamal belum memiliki irigasi teknis yang berada di daerah ini,” tukasnya.
Sambil menunggu bantuan irigasi dari pemda masyarakt darul kamal akan memamfaatkan saluran pembuang untuk mengaliri air melalui saluran, darul kamal akan fokus pada ketahanan pangan seperti yang disampaikan presiden prabowo.
Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan saluran irigasi di darul kamal.
Perlu perhatian pemda aceh besar, di darul kamal masih mengandalkan curah hujan untuk menanam padi. Ujarnya lagi.

Kemudian Jailani menambahkan, aspirasi itu akan dibahas melalui forum Dewan, terkait reses-reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemda.
Usulan masyarakat Dari hasil musrembang kecamatan diantaranya Bidang Sarana dan prasarana, pengerasan Jalan Usaha tani, 1. Pembuatan jaringan irigasi atau saluran Irigasi dari Empetring sampai Gampong Lhang, 2. Renovasi saluran dan Rehabiltasi Saluran dari Lambatee, Neusok Lambleut, Lagang, Lamblang Tring dan ke wali Nanggroe, 3. Peningkatan atau rehabilitasi saluran dari tebaluy, blang kireey , lambleut, lamsiteh, lamblang tring sampai dengan ke wali nanggroe dan pokja ekonomi pengadaan pupuk, Rehab Rumah Untuk Dhuafa,.

“Ini semua prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Aceh Besar,” tutup Geuchik Jailani.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Ketua RT dan RW, Ketua Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar dengan jumlah peserta kurang lebih 200 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *