Mawardi Siregar Minta Rektor IAIN Langsa Buktikan Kesalahannya

Daerah33 Dilihat

Langsa  – Kisruh yang terjadi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa semakin memanas setelah Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), meminta Rektor untuk membuktikan dasar pencopotannya dari jabatan dekan.

Mawardi menilai langkah-langkah yang diambil Rektor penuh kejanggalan dan merugikannya secara materi maupun psikologis.

Kisruh bermula pada Senin, 14 Oktober 2024, ketika Rektor IAIN Langsa mengumumkan di hadapan mahasiswa bahwa pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan permasalahan di fakultas. Dalam pengumuman tersebut, Rektor juga menyatakan bahwa Mawardi akan dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan berlangsung, dan jabatan dekan akan diisi oleh Pejabat Harian (PHL).

Namun, hingga kini, tim pencari fakta yang dijanjikan dihadapan mahasiswa sampai saat ini belum juga dibentuk oleh Rektor IAIN Langsa.

Selain itu, SK pemberhentian dari jabatan dekan yang seharusnya menjadi dasar hukum tindakan tersebut tidak pernah diterima oleh Mawardi Siregar.

Sebaliknya, Rektor justru membentuk tim penjaringan pejabat akademik baru untuk menggantikan posisi Mawardi sebagai dekan.

Pada proses penjaringan itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), T. Wildan, diangkat sebagai Dekan FUAD. Namun, surat terkait penjaringan pejabat akademik baru tersebut baru diterima Mawardi pada 26 November 2024, lebih dari satu bulan setelah pencopotannya diumumkan, jelas Mawardi.

“Ini adalah bentuk permufakatan jahat, antara Rektor IAIN Langsa dengan sejumlah tersebut.

Tidak ada dasar hukum yang jelas, dan saya tidak pernah menerima SK pemberhentian dari Rektor IAIN Langsa.

Ini sangat merugikan saya, baik secara materi maupun psikologis,” ujar Mawardi Siregar kepada sejumlah Wartawan usai bertemu dengan pejabat Kemenag RI Sabtu siang – 30- November 2024.

 

Mawardi menuntut Rektor untuk membuktikan kesalahan yang diduga dilakukannya sehingga menjadi alasan pencopotan. Ia juga menilai bahwa langkah-langkah yang diambil Rektor cacat prosedur dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektor IAIN Langsa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan Mawardi. Konflik internal ini memunculkan perhatian luas, termasuk dari kalangan mahasiswa dan akademisi yang mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pimpinan kampus dalam mengambil kebijakan.
Menurut Mawardi akan bergulir ke jalur Hukum, tutup Mawardi.
( An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *