Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kembangkan Kawasan Sabang, DPRA Gelar Rakor dengan Manajemen BPKS

Parlementaria26 Dilihat

Ketua DPRA, Zulfadli yang diwakili H Kalili, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Jumat (10/5/2024).

Dailymailindonesia.com, SABANG – Untuk mengembangkan Kawasan Sabang dan meningkatkan ekonomi masyarakat baik dari sektor perdagangan maupun pariwisata tentunya harus juga melibatkan stakeholder terkait.

Khususnya Pemerintah Aceh maupun DPR baik dari sisi regulasi maupun kebijakan yang nantinya akan menjadi sebuah tolak ukur dalam pengembagan daerah kawasan itu sendiri.

Ketua DPRA, Zulfadli yang diwakili H Kalili, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Jumat (10/5/2024).

Kunjungannya itu bersama Ketua Komisi III DPRA Bidang Keuangan, Kekayaan Aceh dan Investasi, Dr Ansari Muhammad beserta anggota.

Khalili mengatakan kunjungan kerja DPRA ke Kawasan Sabang ini merupakan salah satu bentuk dukungan untuk mendorong perkembangan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini unsur Inspektorat Aceh dan SKPA terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRA, Dr Ansari, dalam pertemuan ini menyampaikan hal senada.

Namun, ia berharap selain sektor pariwisata melalui kunjungan kapal pesiar, BPKS dapat lebih meningkatkan pengelolaan dan komersialisasi aset BPKS yang nantinya juga berdampak baik bagi masyarakat.

Selain itu, juga memberikan pendapatan bagi negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

“Kami memberi dukungan penuh pada majamen baru BPKS. Kami berharap di bawah manajemen baru dapat melakukan perubahan dan mencapai kinerja yang baik.

Komposisi yang telah di tunjuk oleh Pj Gubernur Aceh sebagai manajemen BPKS yang baru ini kami nilai sangat tepat.” ujar Ketua Komisi III DPRA.

Selain itu, Anggota DPRA juga mendorong BPKS untuk dapat menjalankan sektor perdagangan melalui Pelabuhan Bebas Sabang.

Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 37 Tahun 2000 yang diperkuat dengan undang-undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006.

Seperti memasukan kembali gula dan barang-barang lainya ke kawasan Sabang hingga sektor perdangan dapat hidup kembali dan ekonomi masyarakat dapat berputar.

Dalam hal ini, DPRA akan membantu BPKS berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kementerian maupun DPRI.

Tujuannya agar kawasan Sabang yang saat ini dikelola BPKS mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, baik dari segi anggaran, investasi dan pengembangan.

Iskandar Zulkarnaen yang baru saja dilantik Pj Gubernur Aceh sebagai Kepala Kepala BPKS pada Rabu 8 Mei 2024, menyatakan komitmenya untuk menjalankan visi dan misi BPKS, melanjutkan kerjasama Investasi.

Kemudian menuntaskan regulasi terkait SOTK dan NSPK Perizinan serta membangun komunikasi dengan stakeholder terkait hingga semua pihak mendukung pengembangan Kawasan Sabang dan memaksimalkan realisasi penyerapan anggaran.

Pertemuan dengan Ketua DPRA dalam rapat kerja ini diharapkan mampu memberi sebuah solusi terbaik untuk pengembangan Kawasan Sabang pada masa yang akan datang,” kata Iskandar Zulkarnaen.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, didampingi Wakil Kepala BPKS Abdulmanan, Deputi Umum Suprijal Yusuf, Deputi Komersial dan Investasi Jaliteng Pribadi.

Kemudian Deputi Pengawasan Ridha Amri beserta unsur BPKS lainya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *